Pasuruan,
suarakpk.com - Pelayanan administrasi di kantor
wilayah DPJ jatim III pratama pasuruan jln.panglima sudirman No 29 dinilai mengecewakan
masyarakat yang ingin membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta yang ingin
membuat SPT.
Salah satu
masyarakat, Hadi Siswanto mengatakan, dirinya sengaja mendatangi kantor KPP pratama pasuruan, karena ingin memperbaharui SPT dan NPWP. Namun dirinya dan puluhan
masyarakat lainnya harus gigit jari.
“kami
mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP ke kantor wilayah dpj jatim III
pratama pasuruan jln.panglima sudirman no 29. Kami mengambil no urut A.O65
,selang beberapa menit kami dipanggil operator ke meja nomer 5. Kami di pandu
cara mengisi formulir pendaftaran wajib pajak baru. Setelah selesai mengisi
ternyata tidak bisa langsung jadi dan disuruh mengambil besoknya.” Kata siswanto
pada suarakpk.com.
Dirinya
dan masyarakat yang lainnya mempertanyakan atas apa yang selama ini digembar
gemborkan pelayanan cepat 10 menit langsung jadi ternyata hanya isapan jempol
saja, pasalnya nunggu ada hitungan kusus. “Menurut kami pelayanan tersebut
tidak memuaskan.” Kata siswanto
Sementara itu,
melihat kondisi seperti ini salah satu wartawan suarakpk.com, ziwa, ingin
menanyakan terkait sistem pelayanan kepada humas KPP Pasuruan, yang
bersangkutan enggan menemui wartawan. (ziwa/arwin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar