Jombang : "Teman Suamiku, Teman Tidurku" dugaan Kisah Cinta Terlarang Guru PAUD - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 Mei 2017

Jombang : "Teman Suamiku, Teman Tidurku" dugaan Kisah Cinta Terlarang Guru PAUD





Jombang, suarakpk.com – Jatuh cinta bukan hal terlarang, tapi dua kisah cinta 'terlarang antara guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan temannya suami sendiri ini tak layak karena hubungan keduanya menimbulkan permasalahan.
Adanya suatu fantasi seksual dalam diri seseorang menurut Dr Andrew Stanway, seorang pakar seksualogi dalam bukunya, "The Joy Of Sexual Fantasy" adalah merupakan suatu hal yang normal. Fantasi seksual menurut dia adalah merupakan suatu bagian yang kompleks dari pengalaman seseorang, akan tetapi memang oleh kebanyakan ahli masih mempertanyakan apakah fantasi tersebut merupakan bagian dari suatu mimpi atau merupakan bagian dari suatu pengalaman nyata. Fantasi seksual secara umum berfungsi untuk menyalurkan keinginan alam bawah sadar seksual seseorang menjadi suatu kenyataan dalam suatu bentuk yang dapat diterima. Fantasi seksual secara tidak langsung sebenarnya juga merupakan salah satu mekanisme pembangkit gairah seksual seseorang, karena fantasi seksual menyalurkan sejumlah besar informasi yang tersembunyi di antara alam sadar dan alam bawah sadar seseorang yang berhubungan dengan kegairahan seksnya. Oleh karena itu kadangkala fantasi seks tersebut dapat secara tiba-tiba melanda diri seseorang. Apabila hal tersebut terjadi maka secara tidak disadari seseorang akan mencari penyaluran sampai kepada batas-batas alam kesadarannya. Oleh karena itu pula sangatlah penting bagi kita untuk menyadari dan memahami adanya fantasi tersebut sehingga dapat menyalurkannya sampai kepada batas-batas alam kesadaran kita secara lebih terarah.. kalau tidak mungkin saja seseorang itu akhirnya bertindak yang aneh-aneh"
Seperti yang terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur,  sungguh peristiwa yang memalukan dan memilukan bagi Warno suami dari Ari. Selasa (7/3) sekitar Pukul 08.30 wib, Ari yang seharusnya mengajar PAUD di desanya Kudu Banjar, namun berdasar pantauan suarakpk.com, dia malah menuju salah satu Hotel di Mojokerto dengan Laki-laki yang diduga masih teman dari suaminya.
Apa yang berkembang di tengah masyarakat selama ini ternyata benar terjadi, berdasar pantauan suarakpk.com yang sempat mengikuti sang guru PAUD, diketahui, memang benar Ari dengan seorang laki-laki masuk di kamar Hotel. Selang beberapa jam, tim suarakpk.com masih memantau menunggu di seberang hotel dimana keduanya chek in, setelah asyik in the hoy.. keduanya keluar dari kamar hotel pukul 10.30 wib dan melanjutkan pulang.
Ari yang kala itu masih menggunakan baju dinas batik warna kekuningan dibonjeng Mr.X dengan mengendarai Honda beat milik Ari. Mr.X berhenti di daerah Gedeg Mojokerto untuk mengambil motornya yang diparkir. Setelah itu Ari tancap gas pulang ke rumahnya di Desa Kudu Banjar Jombang. Dikabarkan saat itu Warno ke luar kota.
Saat dikonfirmasi, Ari mengakuinya dan mengatakan bahwa Mr.X itu adalah Anto yang masih teman dekat dari suami Ari dan masih tetangga Desa. Dalam konfirmasi tersebut, Ari sempat menyatakan dan memohon kepada suarakpk.com untuk tidak ditulis atau di publikasikan.
Selang beberapa saat, tim suarakpk.com ditelpon oleh orang yang mengaku sebagai anto dengan nomer Hp 0858524157XX dan 0856081980XX agar beritanya tidak di ekspose.  Dengan nada mengacam, orang yang mengaku anto tersebut menutup telpnya.
Terpisah, saat suarakpk.com mengkonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Jombang terkait perilaku seorang Guru PAUD di lingkungannya, tidak berada di tempat.
Masyarakat meminta kepada  Kepala Dinas Pendidikan Jombang untuk bisa mengambil tindakan tegas, terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum guru PAUD Desa Kudu Banjar Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang. Pasalnya, perilaku sosok seorang guru Pendidikan Usia Dini tersebut bukan sebagai cermin pendidik. Apalagi dia adalah guru usia dini.
Tunggu hasil penelusuran tim suarakpk.com yang akan diterbitkan di Surat Kabar Investigasi SUARAKPK edisi 61 yang terbit per 20 Mei – 20 Juni 2017. (tim 284)

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)