Batu Bara, suarakpk.com - Dugaan korupsi dalam pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK Negeri 1 Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, setelah mendapatkan surat Balasan terkait informasi perkembangan penyelidikan no B/70/IV/2017 yang ditandatangani oleh Kanit Tipikor Polres Batu Bara akhirnya telah menuai titik terang. sehingga Perhimpunan Mahasiswa (PEMA) Kabupaten Batubara memprediksi, dalam waktu dekat bakal ada yang dijadikan tersangka.
Ketua Pema(red-pema), Tuah Aulia Fuadi memprediksi bahwa kasus dugaan Korupsi dalam pembangunan gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMK Neg 1 Medang Deras tersebut wajib ada yang ditumbalkan.
"Mungkin masih lama lagi ada tersangkanya kasus dugaan korupsi dalam pembagunan ini, bisa seperti kasus lainya," ucap Tuah di limapuluh, Jumaat 28 April 2017.
Namun Tuah tetap yakin, penegak hukum di daerah ini sebelumnya setelah dikonfirmasi oleh awak media dan Pengiat anti korupsi dikabupaten batu bata, tidak akan pernah tinggal diam dengan kasus dugaan korupsi tersebut. "Wajib ada tumbal," cetusnya.
Meski kasus dugaan korupsi pembangunan gedung USB SMKN 1 Medang Deras itu yang tak kunjung selesai dalam kurun satu tahun belakankan ini, namun Pema Batu Bara bersama Lembaga lainya, optimis penegak hukum masih punya hati nurani dalam melihat kondisi pendidikan batu bara saat ini.
Tuah menduga adanya "bekingan" yang cukup kuat terlibat dalam skenario pembangunan ini yang mana dipimpin oleh Saudara Drs Darwis MSI. Selain itu juga diduga ada dukungan dari petinggi Pemda dibelakang Dinas Pendidikan, yang mana ada dugaan pembagunan tersebut telah dibekingi oleh petinggi daerah ini, hal tersebut tetap akan menjadi incaran penegak hukum.
"Saya yakin, penegak hukum khususnya di Polres Batu Bara sedang mencari cara dan fakta untuk menjerat oknum di dinas pendidikan tersebut," sebut Tuah.
selain itu tuah juga menambahkan, hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh polres Batu Bara, akhir akhir ini cukup baik dalam menyikapinya.
"dalam waktu dekat pasti akan ada yang ditumbalkan, sebab kami masih meyakini bahwa kondisi Polres selama di pimpinan oleh bapak AKBP. Dedi Indriyanto, SIK. MSi sangat baik." cetusnya.
menaggapi hal itu. sebelumnya, Berdasarkan estimasi sementara dalam laporan Sekjen Lembaga Pemantau Dinamika Pembangunan Pelopor Bangsa (LPDP-PB) Kabupaten Batu Bara, Muhammad Yusuf kepada wartawan menyatakan terdapat dugaan tiga ratus juta dari keuangan pembangunan Unit Sekolah Baru SMKN 1 Medang Deras, belum dapat dipertangung jawabkan.
"ada dugaan tiga ratus jutaa lebih dari pembagunan sekolah tersebut yang diduga masih belum dapat dipertangung jawabkan, Ujar Yusuf, selain itu ada juga dugaan pemotongan keuangan Pembagunan USB SMKN 1 Medang Deras yang patut diduga telah mengalir ke kekantung oknum pejabat dinas sebesar 30 persen lebih. "kami yakin dalam penyelidikan tersebut polres batu bara paham siapa itu Oknum disdik tersebut, yang pastinya ada oknum pejabat no dua di disdik yang diduga telah memalsukan dokumen pembagunan USB Medang Deras dengan memangkas anggaran yang diterima oleh pihak panitia pelaksana pembagunan itu, saya tidak perlu sebutkan namanya, publik sudah tau siapa itu"sindirnya.
Yusuf juga menambahkan sangat lucu bila dugaan korupsi dalam pembagunan tersebut tidak ada yang ditumbalkan, sebab dalam pelaksanaanya sangat jelas bertentangan degan Juknis /O2/ps2016, tak sampai disitu, menurut Yusuf bahwa dalam pelaksanaan pembagunan tersebut kerap sekali menyalahi RAB dan tak berdasarkan hukum yang berlaku.
"yang pada inti nya kami tak meragukan lagi kridibilitas polres Batu Bara dibawah pimpinan AKBP. Dedi Indriyanto, SIK. MSi dalam membranras korupsi" Tutup Nya. (LC)