Batubara– suarakpk.com. Jumlah anggaran pendidikan yang sangat begitu besar di daerah ini ternyaya tidak hanya memberi peluang bagi peningkatan pada mutu dan perbaikan sarana maupun prasarana pendidikan itu sendiri. Namun besarn anggaran tersebut juga secara tak langsung telah memberi jalan bagi segilintir oknum untuk berbuat curang dan kerap memperkaya diri sendiri.
Demikian antara lain pernyataan yang disampaikan oleh Pengurus Perhimpunan Mahasiswa (PEMA) Kabupaten Batu Bara, Tuah Aulia Fuadi dalam menyikapi akhir Tahun kepemimpinan Kabupaten Batu Bara, senn/ 1/5/ 2017, di Limapuluh.
Diungkapkannya, dalam kurun Tiga hingga lima tahun terakhir ini Kabupaten Batu Bara selalu memperoleh jatah anggaran pendidikan mencapai Rp.23 milyar ( Tahun 2014), 32 milyar (Tahun 2015), 37 Milyar (Tahun 2016) setiap pertahunnya, namun anehnya kucuran anggaran dalam jumlah besar tersebut tetap saja belum mampu mengangkat dan meningkatkan martabat dan prestasi bagi pendidikan di daerah ini.
“Kenyataannya apa? besaran jumlah anggaran tersebut tidak sebanding dengan apa yang telah dirasakan oleh seluruh rakyat kabupaten batu bara ini, misalnya saat ini masih banyak lagi jumlah sekolah yang rusak, minimnya fasilitas diseluruh sekolah, dan rentan ada nya kegiatan pungli yang akut, bahkan masih banyak lagi terdapat anak anak sekolah yang buta huruf serta putus sekolah,” terangnya.
Persoalan ini terjadi dikarnakan akibat orientasi pengelolaan dana pendidikan dikabupaten Batu Bara ini retan disinyalir tidak terfokus pada pembagunan pendidikan itu sendiri melainkan cenderung mengarah pada praktik manajemen dan tindakan yang dapat memperkaya diri dan kelompok yang diduga dilakukan oleh segelintir oknum pejabat/ Petinggi di dinas pendidikan itu sendiri.
“jelas bahwa Korupsi didaerah ini adalah masalah yang sangat utamanya. Bahkan praktik tersebut sudah dimulai semenjak pada waktu penempatan setiap individu-individu yang mengisi jabatan di struktural lembaga pengelola pendidikan itu tersebut,” tegas Tuah.
Tuah menjelaskan, sudah rahasia umum bila pemilihan kepala dinas di sumut ini tak terkecuali di kabupaten Batu Bara dilakukan tidak berdasar pada rekam jejak. Permasalahan tersebut malah semakin melebar ketika pola rekruitmen dan pengisian setiap pergantian jabatan kepala sekolah yang juga cenderung hanya mengandalkan hubungan kedekatan emosional dengan sanak famili penguasa.
“Kondisi ini terjadi hampir di semua daerah tak terkecuali di kabupaten Batu Bara ini sehingga tidak heran lagi jika dalam pengelolaannya, dana pendidikan rentan diwarnai tindak kejahatan yang sulit diungkapkan,” beber Tuah.
Pengurus PEMA(PEMA-Red) itu, mencontohkan terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) disetiap tahunnya seperti yang terjadi pada salah satu Sekolah Menengah Atas di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Menurut Tuah, pihaknya telah memperoleh adanya laporan dari masyarakat bahwa pengelolaan dana BOS pada sekolah tersebut sepenuhnya dikendalikan dan hanya boleh diketahui oleh kepala sekolah sementara dewan guru atau pegawai lainnya di sekolah tersebut tidak perenah berani mempertanyakan kebijakan tersebut (sesuai investigasi Pema).
“Ada potensi korupsi yang tinggi terjadi hampir di semua sekolah di daerah ini, bahkan untuk dana lainnya yang langsung dikelola sekolah, hal tersebut sebahagian pernah kami Peringatkan, namun hingga kini kami belum pernah itu melihat adanya tindakan serius dari pihak sekolah,” ungkapnya.
Sementara di sisi lain, pengelolaan kegiatan atau proyek di lingkungan dinas pendidikan juga hanya memberikan peluang pada kerabat dan sanak famili penguasa. Hal ini terjadi hampir di semua Kabupaten/ Kota di Sumatera Utara ini tak terkecuali Kabupaten Batu Bara.
PEMA juga menyorot sejumlah kasus korupsi dana pendidikan lainnya semisal pengelembungan (Mark Up) dalan pengadaan media, buku koleksi dan pengadaan peralatan pendidikan jenjang SD yang kerap dimainkan oleh pihak dinas yang hari ini sedang ditangani Kejaksaan Negri setwmpat. hal itu lain lagi dengan anggaran KUM pada tahun 2015-2016 yang mana telah dianggarkan sebesar Rp.4 Milyar lebih yang mana dalam kenyataan nya dana KUM tersebut diduga sebagai Santapan hot para koruptor petinggi disdik atau sebagai sarang korupsi karena data dan namanya tidak jelas dan rentan di rekayasa.
“Banyak kasus didaerah ini seperti sengaja diendapkan, khususnya di dinas pendidikan. sayang sekali Jajaran kejaksaan didaerah ini sebagai institusi yang menangani semua perkara korupsi tersebut sejauh ini juga belum memberikan penjelasan apa pun dan komentar apapun,” pungkasnya.
Selain itu, korupsi juga diduga kuat terjadi pada Dana Alokasi Khusus dari dinas yang sama sejak pada Tahun anggaran Tahun 2013 hingga Ta 2015 yang dikelola oleh dinas pendidikan yang juga hingga kini belum memberi dampak apapun.
“Kasus tersebut membuktikan bahwa dana pendidikan dan atau dana yang ditujukan untuk pengembangan pendidikan di Kabupaten Batu Bara ini emang rentan terjadinya indikasi pada praktik korupsi,Kolusi dan Nepotisme” tegas Tuah.
Untuk itu, PEMA (Red-Pema) mendesak agar Bupati yang sangat terhebat di Sumut ini agar segera lah mencermati kecenderung kasus tersebut dan melakukan evaluasi paksa secara menyeluruh terhadap manajemen dan tata kelola anggaran dinas pendidikan agar seluruh anggaran APBD di Tahun 2017 ini untuk dinas pendidikan Kabupaten Batu Bata sebesar Rp.37 milyar lebih dapat direalisasikan sesuai degan sasaran dan landasan hukum.
“seharusnya dihari-akhir Tahun kepemimpinan kabupaten Batu Bara ini dibawah Rezim H.Ok Arya Zulkarnain mestinya dijadikan sebagai momentum yang sangat tepat untuk dapat mengevaluasi dan memperbaiki segala ketimpangan yang selama ini terjadi di tubuh dinas pendidikan Pemda Batu Bara. Semua harus diperbaharui jika Bupatinya cinta dengan daerah ini,” demikian ucap pengurus PEMA. (batubara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar