BLORA, suarakpk.com – Diduga adanya menyelewengkan keuangan desa untuk kepentingan kampanye salah satu calon Legislatif 2019, sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora dilaporkan oleh LSM Kopral ke aparat penegak hukum. Dugaan ini diperkuat dengan sejumlah fakta yang ada.
Koordinator LSM Kopral, Yuli Abdul Hakim menyampaikan laporan terkait penyelewengan tersebut ke Mapolres Blora beberapa waktu yang lalu, Selasa (18/06). Tak hanya itu, aktivis yang kerap disapa Iim Tabah ini juga memaparkan tidak sesuainya LPJ alokasi dana desa dengan kenyataan di lapangan.
“Bahkan, anggaran dana desa termin pertama sebesar 20 persen dari alokasi dana desa di Desa Bedingin, Ledok, Gondoriyo, Dalangan dan Pelemsengir diduga kuat digunakan untuk kepentingan kampanye salah satu caleg (yang saat ini, red) jadi (terpilih),” kata Iim. (Baca Juga : PT. JNI Diduga Sengsarakan Rakyat Mororejo Kendal)
Lebih lanjut, Iim mengungkapkan argumentasinya terkait dugaan ini. Menurutnya, dana desa yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan, ternyata tidak ditemukan bentuk fisiknya. Hal ini menguatkan dugaan tersebut.
“Realitanya, hingga saat ini belum atau tidak ada bentuk fisik atau kegiatan di lapangan. Hal ini juga menjadi gunjingan masyarakat di desa-desa tersebut,” imbuhnya.
Tak hanya terjadi tahun ini, Iim menjelaskan bahwa, penyelewengan keuangan di 5 desa tersebut terjadi sejak tahun 2017. Pihaknya mencontohkan adanya sejumlah proyek yang belum selesai dari tahun 2017 hingga saat ini. (Baca Juga : Kerajinan Lampu Hias Kecamatan Gedangsari Ikut Lomba Tingkat Kabupaten)
“Masih terdapat proyek atau kegiatan yang belum selesai di tahun 2017 dan2018, atau proyek desa yang mangkrak. Alasannya, dananya telah habis digunakan, dan tidak ada pertanggungjawaban yang jelas,” ucap Iim.
Dirinya menambahkan, banyak kegiatan dari anggaran tahun 2017 dan 2018 memiliki sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA). Namun, hal ini tidak dilaporkan dan diduga telah masuk ke kantong pribadi aparatur desa setempat. (Baca Juga : Inilah Asal Muasal dan Sejarah Tugu Yogyakarta)
“Banyak kegiatan anggaran desa terdapat SILPA anggaran, namun tidak dilaporkan, berdasarkan informasi telah dibagi-bagi atau telah dijadikan keuntungan pribadi oleh aparatur pemerintah desa. Pekerjaan yang dimaksudnya, antara lain Paket Pekerjaan Geronjong, Jalan Aspal, Plengsengan, dan Drainase.” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, suarakpk.com belum mendapatkan konfirmasi dari kelima Kepala Desa yang dilaporkan, pasalanya, setiap kali suarakpk.com mengkonfirmasi ke beberapa Kepala Desa, terkesan Kepala Desa enggan menemui suarakpk.com. (Bambang/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar